Ratusan Warga Berharap Pemerintah Legalkan dan Buka Kembali Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat

- 27 Januari 2022, 11:28 WIB
Ratusan warga mendatangi rumah Bupati Langkat dan meminta kerangkeng dilegalkan.
Ratusan warga mendatangi rumah Bupati Langkat dan meminta kerangkeng dilegalkan. /Oman/ANTARA FOTO

Hadi menyebutkan, hasil penyelidikan tim, kerangkeng khusus tersebut sudah ada sejak tahun 2012.

Polda Sumut telah memeriksa 11 orang terkait temuan tempat binaan di rumah bekas Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin yang diduga menjadi tempat perbudakan.

Baca Juga: Buruan Klaim! KODE REDEEM ML Terbaru Hari Ini Kamis 27 Januari 2022 Banyak Hadiahnya yang Belum Digunakan

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan menyebutkan, pemeriksaan itu dalam rangka meminta keterangan sejumlah pihak yang ditemui di lokasi yang disebut sebagai tempat pembinaan itu.

“Terkait dengan penemuan tempat binaan milik eks Bupati Langkat, (kasus itu) telah diperiksa dan diambil keterangannya. Semuanya 11 orang,” kata Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 25 Januari 2022.

​​​​​​​Menurut dia, pihak-pihak yang dimintai keterangan itu, di antaranya pengurus tempat pembinaan, termasuk warga binaan yang mengikuti pembinaan di tempat itu. “Kemudian kepala desa setempat, sekretaris desa dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat,” ujarnya lagi.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah