Terkait Dugaan Korupsi di PN Surabaya, KPK Segel Satu Ruang Hakim

- 20 Januari 2022, 21:19 WIB
Pengadilan Negeri Surabaya
Pengadilan Negeri Surabaya /Anto Kurniawan/

SINARJATENG.COM - Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting mengatakan hanya ada satu ruangan hakim di lantai empat Gedung Pengadilan Negeri Surabaya yang disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Hanya satu ruangan dari hakim yang bersangkutan disegel," kata Martin Ginting, Kamis.

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apa yang ada di dalam ruangan tersebut karena hal itu merupakan kewenangan dari KPK.

Baca Juga: KODE REDEEM ML Hari Ini 20 Januari 2022 dan Raih Hadiah Diamond dari Moonton Mobile Legends

"Kami sendiri tidak mengetahui kasus hukum yang dilakukan oleh oknum hakim berinisal IH dan seorang panitera berinisial H tersebut," ujarnya.

Ia memastikan penangkapan oleh KPK tersebut berada di luar Gedung Pengadilan Negeri Surabaya.

"Hakim yang bersangkutan itu mulai bertugas sejak Mei 2020 dan belum melihat ada kasus menonjol yang ditangani. Yang jelas, tidak ada jabatan khusus, hakim biasa. Akan tetapi, pimpinan memberikan tugas sebagai hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) dan juga pimpinan memberikan tugas sebagai Humas PHI," ujarnya.

Baca Juga: KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah dari OTT di Surabaya

Dikemukakan pula bahwa setiap saat pembinaan berjenjang dilakukan mulai dari Mahkamah Agung, pengadilan tinggi, dan juga pengadilan negeri. Bahkan, di awal tahun juga diperintahkan untuk teken pakta integritas untuk mengingatkan semua aparatur pengadilan.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x