KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah dari OTT di Surabaya

- 20 Januari 2022, 20:56 WIB
KPK saat memberikan keterangan pers
KPK saat memberikan keterangan pers /Jurnal Soreang /Dok. KPK

SINARJATENG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sejumlah ratusan juta rupiah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Surabaya, Jawa Timur, terkait dugaan korupsi pemberian dan penerimaan uang dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya

"Dari OTT yang dilakukan, diamankan bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah yang masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para terperiksa," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Di samping itu, kata Ali, KPK saat ini juga telah membawa lima orang yang terdiri atas hakim, panitera pengganti, pengacara, dan pihak swasta menuju ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca Juga: Resmi, Mendag Tetapkan Harga Minyak Turun Rp.14.000 Per Liter

"KPK mengamankan 5 orang terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara, dan swasta. Saat ini, terperiksa masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," ujar dia.

KPK telah membenarkan adanya Operasi Tangkap Tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Rabu 19 Januari 2022.

Melalui Operasi Tangkap Tangan tersebut, Ali menyampaikan bahwa pihaknya mengamankan tiga orang, yaitu hakim, panitera, dan pengacara.

Baca Juga: Kamu Seorang Gapyear? Segera Daftarkan Dirimu Mengikuti Seleksi Beasiswa Id Cloud Host Tahun 2022

Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x