Resmi, Mendag Tetapkan Harga Minyak Turun Rp.14.000 Per Liter

- 20 Januari 2022, 20:52 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi.
Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi. /Tangkapan layar YouTube/ Kementrian Perdagangan.

SINARJATENG.COM - Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi menetapkan harga minyak turun pada Rabu 19 Januari 2022. Harga minyak goreng mulai dari kemasan premium sampai pasar sederhana akan dijual setara dengan harga Rp14.000 per liter termasuk juga kemasan jerigen 25 liter.

Dilansir dari kanal YouTube Kementrian Perdagangan. Luthfi menyampaikan, kebijakan harga minyak goreng turun dengan satu harga dapat diperjual belikan melalui ritel modern yang berasosiasi dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).

Kemudian untuk penjualan pasar tradisional akan diberi waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.

Baca Juga: Kamu Seorang Gapyear? Segera Daftarkan Dirimu Mengikuti Seleksi Beasiswa Id Cloud Host Tahun 2022

“Kebijakan harga minyak turun ini dimulai pada 19 Januari 2022, mulai hari ini seluruh ritel modern akan menyediakan minyak goreng kepada masyarakat dengan harga Rp14.000 per liter.” Ungkap Luthfi.

Luthfi menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak panic buying atau membeli secara berlebihan. Karena pemerintah sudah menjamin bahwa pasokan stok minyak goreng dengan harga Rp.14.000 per liter pasti dapat mencukupi kebutuhan masyarakat.

Luthfi menambahkan, bahwa pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPBDKS) sudah menyiapkan dana sebesar 7,6 triliun yang akan digunakan untuk membiayai persediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 257 juta liter per bulan atau setara dengan 1,5 miliar liter selama 6 bulan kedepan.

Baca Juga: Tidak Perlu Panik Lagi, Berikut Beberapa Cara Melacak HP Hilang yang Dapat Kamu Coba

Kebijakan dalam satu harga minyak goreng ini Luthfi berharap masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau dan disisi lain produsen tidak dirugikan. Penetapan harga minyak goreng menjadi Rp14.000 ini menjadi kabar gembira bagi Ibu rumah tangga karena dapat menghemat pengeluaran rumah tangga, selain itu mengurangi biaya produksi bagi pengusaha UMKM.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x