Seorang Ibu di Garut Mengaku Jadi Korban Begal, Ternyata Hanya Rekayasa Agar tak Ditagih Hutang

- 12 Oktober 2021, 01:00 WIB
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan tersangka kasus laporan perampokan palsu di Garut
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan tersangka kasus laporan perampokan palsu di Garut /Anto Kurniawan/

SINARJATENG.COM - Kepolisian Resor Garut menetapkan dua tersangka dalam kasus rekayasa laporan seorang wanita menjadi korban perampokan dengan kerugian sebesar Rp1,3 miliar saat mengendarai sepeda motor sendirian di Jalan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Pada saat olah TKP ditemukan kejanggalan terhadap pelaporan dari wanita tersebut, kami akhirnya menyimpulkan bahwa ada sebuah rekayasa," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers di Garut, Senin.

Ia menuturkan polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni seorang perempuan yang mengaku sebagai korban perampokan inisial IS (31) dan seorang pria inisial MM (39) yang berperan mengambil uang serta sepeda motor IS.

Baca Juga: KODE REDEEM ML Terbaru Hari Ini 12 Oktober 2021 Belum Digunakan

Keduanya itu, kata dia, ditetapkan sebagai tersangka karena membuat laporan polisi dan pengakuan bohong sebagai korban begal di jalanan dengan kerugian materi sebesar Rp1,3 miliar.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku ini ketahuan telah berbohong dengan berpura-pura menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan," katanya.

Kapolres mengungkapkan pengakuan tersangka terpaksa merekayasa aksi kejahatan perampokan karena terjerat masalah utang yang cukup besar.

Baca Juga: Marcus/Kevin Menang, Indonesia Sementara Imbangi Thailand

"Tujuannya untuk menghindari dari lilitan utang yang ditanggungnya," kata Kapolres.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah