Berawal dari Laporan Warga, Densus 88 Antiteror Polri Terus Dalami Peristiwa Baiat NII di Garut

- 8 Oktober 2021, 09:13 WIB
Ilustrasi pihak kepolisian amankan paham radikalisme
Ilustrasi pihak kepolisian amankan paham radikalisme /Dok. PMJ News.

SINARJATENG.COM - Pihak kepolisian masih terus menyelidiki dugaan adanya baiat Negara Islam Indonosia (NII).

Melalui Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terus mendalami kasus tersebut yang terjadi di wilayah Garut, Jawa Barat. Puluhan warga disebut mengaku telah mengambil sumpah kelompok yang juga dikenal dengan nama Darul Islam.

"Kami sudah monitor kejadian ini dan sedang mengumpulkan informasi yang lebih detail," tutur Kabag Ops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Kamis 7 Oktober 2021

Baca Juga: Suami Istri Nikah Siri Bisa Terdaftar di Kartu Keluarga, Begini Penjelasan Kemendagri

Meski begitu, Kombes Pol. Aswin belum merinci proses penyelidikan yang telah dilakukan petugas, termasuk data dan barang bukti terkait dugaan pembaiatan NII itu. Kombes Pol. Aswin menyebut, perlu upaya tindak lanjut secara menyeluruh dalam menangani kasus tersebut.

"Nanti akan ada tindak lanjut sesuai fakta hukum yang ditemukan," jelas Kombes Pol. Aswin.

Sebelumnya, puluhan anak dan sejumlah orang tua di wilayah Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut mengakui dibaiat masuk aliran sesat Negara Islam Indonesia. Tidak hanya dibaiat saja, mereka juga diduga didoktrin paham radikal.

Baca Juga: Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi, Pledoi Anji: Saya Sangat Menyesali Perbuatan Saya

Lurah Sukamentri, Suherman mengatakan bahwa terungkapnya puluhan warga yang masuk NII berawal dari laporan seorang warganya yang mengaku kalau anaknya yang masih 15 tahun mengalami penyimpangan aqidah.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah