Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus Penistaan Agama Oleh YouTuber Muhammad Kece, Masyarakat Dihimbau Tetap Tenang

- 24 Agustus 2021, 05:56 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono saat memberikan keterangan.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono saat memberikan keterangan. /PMJ News/Polri TV


SINARJATENG.COM - Viralnya video penistaan agama yang dikecam banyak pihak dan dilakukan oleh Youtuber Muhammad Kece menjadi perhatian serius pihak Kepolisian.

Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam siaran Polri TV.

"Ketika permasalahan muncul dan menggangu kebhinekaan, meresahkan masyarakat, mengganggu kamtibmas dan memecah belah bangsa, Polri berkomitmen harus dituntaskan secara tegas," ungkap Brigjen Rusdi, Senin 28 Agustus 2021.

Baca Juga: Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama Adalah Tindak Pidana, Ini Kata Menag Yaqut Cholil Qoumas

Muhammad Kece juga telah dilaporkan ke Bareskrim pada 21 Agustus 2021. Laporan tersebut bernomor LP/B/500/VIII/2021/SPKT/BARESKRIMPOLRI.

Rusdi juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif dengan munculnya kasus penistaan agama ini. Apalagi saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Polri akan menyelesaikan kasus ini secara profesional. Masyarakat diimbau tidak melakukan tindakan- tindakan kontra produktif," tuturnya.

Baca Juga: YouTuber Muhammad Kece Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penistaan Agama

Terkait penanganan kasus ini, kata Rusdi, Polri akan bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Salah satunya untuk pengumpulan barang bukti.

"Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kominfo untuk mengumpulkan barang bukti yang berhubungan perkara tersebut. Terakhir, Kominfo juga telah melakukan pemblokiran puluhan video (terkait kasus) di YouTube," terangnya.***

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x