Tersangka Kasus Ujaran Kebencian Diisolasi, Kuasa Hukum Pelapor: Kami Khawatir Muncul Klaster Pengacara

- 6 Juni 2021, 07:56 WIB
Kuasa hukum pelapor, M Dias Saktiawan
Kuasa hukum pelapor, M Dias Saktiawan /Hidayat/Sinarateng.com

Dikatakan, penyidik kepolisian telah menjalankan tugasnya meski banyak tekanan agar perkara ujaran kebencian tersebut dihentikan. Hal itu dibuktikan dengan upaya mediasi yang dilakukan hingga tiga kali.

"Atas usaha dan kerja keras kepolisian itu hingga akhirnya berkas dan tersangka siap dilimpahkan, kami sampaikan apresiasi. Adapun kemudian tersangka batal ditahan, itu karena faktor lain yaitu positif Covid-19," ucap Dias.

Menurutnya, persoalan baru yang muncul yaitu tersangka diketahui positif Covid-19. Diketahui, dalam perkara tersebut, tersangka didampingi tim kuasa hukum dari Ikadin yang jumlahnya mencapai 35 orang pengacara.

Baca Juga: 4 Mobil Dinas DPRD Pemalang Belum Dikembalikan, Tatang Kirana Sebut Akan Ambil Paksa

"Kami khawatir muncul klaster pengacara. Karena, tersangka pasti bertemu dengan tim kuasa hukum beberapa hari sebelumnya. Sehingga, kami minta dilakukan tracing agar tidak semakin menyebar," pintanya.

Selain itu, Dias meminta agar tim kuasa hukum tersangka melakukan isolasi mandiri dan perlu menunda koordinasi apabila ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa.

Tidak hanya terkait perkara RWS saja, penundaan koordinasi itu juga terkait perkara lainnya. Pasalnya, para pengacara RWS masih banyak menangani perkara di luar.

Baca Juga: 4 Mobil Dinas DPRD Pemalang Belum Dikembalikan, Tatang Kirana Sebut Akan Ambil Paksa

"Seluruh pengacara RWS ini jangan sampai beraktivitas di luar, selama isolasi. Setidaknya dua Minggu ke depan. Karena berpotensi terjadi penyebaran Covid-19 yang masif," tegasnya.

Sementara itu, koordinator tim kuasa hukum tersangka RWS, Rangkei Margana mengatakan, telah mengantisipasi jika ada penularan Covid-19 dari RWS maupun dari penderita lainnya. Ia meminta siapapun yang pernah ada kontak langsung dengan RWS untuk melakukan tes.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah