Penanganan kasus mafia tanah di Jateng hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Penyebabnya tak lain karena mereka selalu mangkir saat dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka dan diduga kuat dibekingi oleh makelar kasus.
Baca Juga: Berakhirnya Masa Jabatan Natsir-Joss, Singgih Setyono Resmi sebagai Pelaksana Harian Bupati Demak
"Kami minta kepolisian mengusut tuntas termasuk para aktor intelektual dan juga pihak lain yang mendalangi. Negara harus hadir dan tidak boleh kalah oleh para mafia. Kasus tersebut harus segera dituntaskan demi kepastian hukum," imbuhnya.
Dwi meyakini, apa yang disampaikan para tersangka melalui kuasa hukumnya Lukmanul Hakim berupa tuduhan kepada pengusaha di Semarang yaitu Agus Hartono, adalah tak berdasar dan fitnah yang keji dengan memutarbalikkan fakta yang ada di lapangan.
"Sehingga sangat jelas tuduhan ke Agus Hartono itu tidak berdasar dan merupakan fitnah keji, maling teriak maling," pungkasnya.
Sebelumnya, diberitakan anak dari seorang miliarder di Semarang, Agus Hartono, diduga melakukan penipuan dengan nilai mencapai Rp 95 miliar atas praktik jual beli tanah pada 2016 lalu.***