Densus 88 Menangkap Terduga Teroris di Semarang dan Kudus

- 4 April 2021, 08:31 WIB
Rumah terduga teroris di Jalan Lamongan Barat, Kota Semarang, Sabtu 3 April 2021
Rumah terduga teroris di Jalan Lamongan Barat, Kota Semarang, Sabtu 3 April 2021 /ANTARA/ I.C.Senjaya

Sedangkan di Kudus, tim Densus 88 menangkap dua terduga teroris Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jumat 2 April 2021 siang.

Menurut Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, kedua terduga teroris tersebut sempat dibawa ke Polsek Kudus namun satu dari dua orang tersebut telah dilepas.

Baca Juga: Waspadai Kejahatan Teknologi, Begini Tanda Jika WhatsApp Anda Terkena Rampok

Satu orang yang masih ditahan oleh tim Densus 88 dikabarkan merupakan warga Kabupaten Bojonegoro berinisial ATP (29) dan baru tinggal di Kudus selama lima hari untuk bekerja pada proyek revitalisasi pada PG Rendeng Kudus sebagaimana dilansir Sinar Jateng dari Antaranews.

Menurut Cahyono, rekan kerja yang juga sempat dibawa oleh tim Densus 88 bersama ATP, kendaraan yang ia dan ATP tumpangi dihentikan oleh delapan orang berseragam bebas dan membawa mobil Avanza dan empat sepeda motor. 

Hal ini terjadi saat Cahyono dan ATP akan berangkat bekerja di proyek revitalisasi di PG Rendeng sekitar pukul 13.10 WIB.

Baca Juga: Menag Resmikan Asrama Haji Setara Hotel Bintang 3 di Makassar

Dirinya dan ATP dibawa ke Polsek Kota untuk dimintai keterangan. Beberapa saat kemudian, Cahyono diperbolehkan pulang.

Beberapa butir pertanyaan ditujukan untuk Cahyono diantaranya bagaimana proses perkenalannya dengan Cahyono.

Terungkap, Cahyono baru mengenal ATP di Jawa Timur tahun 2018 saat mengerjakan proyek Paiton. Hingga, ATP kembali mengubunginya untuk mencari pekerjaan di Kudus.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah