Makin Cepat dan Mudah, Kakorlantas: Mulai April Perpanjang SIM Bisa Dilakukan Secara Online

- 3 April 2021, 20:49 WIB
Ilustrasi SIM yang diterbitkan Polri.
Ilustrasi SIM yang diterbitkan Polri. /Tribratanews

SINARJATENG.COM - Program perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online menjadi salah satu dari empat program unggulan dalam mendukung Program Presisi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, S.I.K., M.Si., yang dilakukan oleh Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri). 

Seperti diketahui, layanan ini adalah layanan yang dinanti oleh masyarakat. Saat ini, program tersebut masih dalam tahap finalisasi.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Drs. Istiono, M.H., ikut berikan tanggapannya dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di Facebook Divisi Humas Polri belum lama ini.

Baca Juga: Mudah dan Praktis, Begini Cara Bayar Pajak Online Melalui Aplikasi Si-Ondel

"Ini nanti cukup diakses dengan aplikasi yang cukup di rumah saja dan bisa diantar ke rumah," terangnya.

Selain perpanjangan SIM Online, Korlantas Polri juga akan meluncurkan ujian SIM online untuk pembuatan SIM baru. Nantinya, bagi yang ingin membuat SIM baru bisa melakukan ujian online, khususnya untuk ujian teori. Sementara ujian praktik tetap harus dilakukan di Satpas SIM.

"Ini kemungkinan kita akan launching rencananya tanggal 8 atau 11 April lah antara itu. Kita bekerja keras untuk mewujudkan ini secara cepat di program 100 hari (Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo) mudah-mudahan bisa tercapai 100 persen," tegas Kakorlantas.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Polri Berhasil Tangkap Tiga Teroris Bagian JAD di Bantul, Tuban dan Surabaya

"Kemudian ujian tulis untuk SIM baru, kemungkinan juga sama dilaunching pada April nanti," tambahnya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x