Selama 2020 Kejari Karanganyar, Tangani 259 Kasus, Didominasi Kasus Pencabulan & Narkoba

- 5 Januari 2021, 06:53 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri Kajari Karanganyar A. Muhdor
Kepala Kejaksaan Negeri Kajari Karanganyar A. Muhdor /

Menurut Kajari secara komulatif dari jumlah 259 kasus itu dibandingkan 2019 hanya terjadi pergeseran pada kasus menonjol pencabulan dan narkoba.

Adapun 2019 secara umum kasus curat, penipuan dan penggelapan dan kasus kejahatan lain relatif mendominasi.

Baca Juga: Positif Pakai Narkoba, Polres Metro Jakarta Selatan Amankan IBS. Begini Kronologinya!

Belum diketahui sebab pastinya mengapa pencabulan & narkoba relatif naik ratingnya namun diduga kuat karena faktor pandemi covid sehingga mendorong potensi kejahatan dua sektor itu leluasa.

Meski demikian Kejari Karanganyar sudah merampungkan semua kasus tersebut.

Bahkan untuk kasus narkoba sudah divonis pengadilan tertinggi selama 12 tahun dari tuntutan jaksa 14 tahun.

Baca Juga: Kapolres Metro jaya Ungkap Keuntungan Mucikari dan Tarif Dua Artis ST dan MA Capai yang Rp 110 Juta

"Kasus yang vonis 12 tahun itu barang buktinya sebanyak 19 gram narkoba jenis sabu," ungkapnya.

Adapun untuk kasus pencabulan juga ditangani ada divonis pengadilan 12 tahun yakni kasus pencabulan yang dilakukan ayah tiri. Sedangkan pencabulan lainnya divonis kisaran 6-7 tahun.***

Halaman:

Editor: Anto Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah