Kerap Menyela Saat Ditanya, Pinangki Ditegur Hakim

- 16 Desember 2020, 21:18 WIB
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menghadirkan 6 orang saksi dalam sidang untuk terdakwa mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Pinangki Sirna Malasari di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (30/11).
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menghadirkan 6 orang saksi dalam sidang untuk terdakwa mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung Pinangki Sirna Malasari di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (30/11). /Desca Lidya Natalia/Antara

SINARJATENG.COM - Perilaku jaksa Pinangki yang kerap menyela saat ditanya mendapat teguran dari Hakim, selain itu Pinangki memberikan keterangan yang sering berubah.

"Saudara dalam memberikan keterangan tertawa-tawa, ini terkait wibawa pengadilan, belum ditanya saudara juga selalu menyela," kata anggota majelis hakim Agus Salim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Hakim menegur Pinangki saat menjadi saksi untuk terdakwa Andi Irfan Jaya yang didakwa membantu Djoko Tjandra menyuap jaksa Pinangki sebesar 500 ribu dolar AS.

Baca Juga: Tiga Tersangka Korupsi Bansos di Kemensos Ditahan KPK

"Mohon maaf yang mulia terima kasih mengingatkan," kata Pinangki.

"Berkali-kali terjadi, jangan saudara menyela kalau tidak ditanya, kalau memang ada yang tidak tepat tunjukkan yang tidak tepat. Keterangan saudara terus berbeda-beda dalam persidangan, tolong kita semua kerja untuk negara, tolong hargai pekerjaan ini," kata hakim Agus Salim.

"Maaf majelis, terima kasih sudah mengingatkan," jawab Pinangki.

Baca Juga: Lima Saksi Terkait Kasus Suap Menteri KKP Dipanggil KPK

Dalam pengakuannya, saat membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Pinangki tidak konsentrasi sehingga dia menyebut tidak tahu Djoko Tjandra adalah terpidana saat berjumpa Djoko pada 12 November 2019, padahal sebenarnya mengetahui.

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah