Sekelompok Punk dilaporkan ke Polresta Tasikmalaya Atas Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

- 28 November 2020, 15:57 WIB
Ilustrasi ibu hamil
Ilustrasi ibu hamil /Facebook/Gesti Djendoel/Dyah Sugesti

Baca Juga: 20 Orang Tertangkap Tidak Menggunakan Masker dalam Operasi Yustisi di Kartasura

Menurutnya, di Tasikmalaya ini sudah banyak anak-anak yang masuk ke dalam komunitas punk. Seperti di daerah Sukaratu dan Indihiang dalam satu RW ada sekitar 15 sampai 20 anak sudah masuk komunitas punk. Dilansir dari Pikiran Rakyat dengan Judul Anak 14 Tahun Hamil, Orangtua Laporkan Sekelompok Punk Jalanan di Tasikmalaya ke Polisi

"Ini sangat mengkhawatirkan. fenomena ini sudah menjadi virus dan harus diantisipasi agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang tidak benar," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan persetubuhan terhadap anak perempuan di bawah umur.

Baca Juga: Banser Gelar Apel Kebangsaan Guna Jaga Persatuan dan Kesatuan

"Betul, kami sudah menerima laporan polisinya. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x