Sekelompok Punk dilaporkan ke Polresta Tasikmalaya Atas Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

- 28 November 2020, 15:57 WIB
Ilustrasi ibu hamil
Ilustrasi ibu hamil /Facebook/Gesti Djendoel/Dyah Sugesti

SINARJATENG.COM - Didampingi tokoh masyarakat yang juga anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Indihiang, orang tua kedua korban mendatangi Mapolresta Tasikmalaya untuk membuat laporan polisi, Jumat, 27 November 2020.

Orang tua dua anak perempuan di bawah umur itu melapor ke Polresta Tasikmalaya, terkait dugaan aksi pencabulan dan kekerasan seksual, yang diduga dilakukan oleh sekelompok anak punk jalanan di Kota Tasikmalaya.

Pendamping orang tua korban, Didin Jaenudin mengatakan, kedatangannya ke Mapolresta Tasikmalaya untuk melaporkan dugaan perbuatan persetubuhan yang dilakukan oleh sekelompok anak punk terhadap anak perempuan di bawah umur.

Baca Juga: Lantik 7 Pejabat Fungsional, Yulianto Berharap Mereka Bekerja dengan Baik dan Tulus

Kembali terjadi kasus pencabulan di wilayah hukum Polresta Tasikmalaya. Korban yang berusia 14 tahun ini diperkosa oleh beberapa orang anak punk.

"Korban saat ini sedang hamil 2 bulan lebih dan sudah diperiksakan ke bidan," ujar Didin.

Menurutnya, korban kali pertama disetubuhi di sekitar Terminal Indihiang. Sebelum disetubuhi korban dikasih minuman keras kemudian disetubuhi tidak hanya oleh satu orang akan tetapi digilir oleh yang lainnya.

Baca Juga: Laju Kasus Covid-19 Tinggi, Ruang Isolasi RSUD Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Nyaris Penuh

"Jadi korban ini sebelum dierkosa dicekoki minuman terlebih dahulu kemudian disetubuhi. Pengakuan korban sih sekitar 22 kali dan rata-rata dilakukan di terminal," ucapnya.

Ia juga membenarkan, korban ini memang masuk komunitas anak punk dan sudah bergabung selama dua tahun lebih. Ia diajak oleh temannya yang telah duluan masuk komunitas.

Dari pengakuan korban, hampir semua anak perempuan yang ikut komunitas punk itu rata-rata sudah disetubuhi.

Baca Juga: Kota Semarang Terima Penghargaan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD)

"Jadi motonya itu kalau perempuan harus siap hamil dan laki-laki itu harus siap mati," ungkap Didin.

Ia menyebut, selama bergabung di komunitas punk tersebut, korban ini diajak bepergian keluar daerah seperti Bandung dan Surabaya, bahkan hingga ke Pulau Bali.

"Korban ini bukannya tidak pulang ke rumah, tetapi suka diajak oleh teman komunitasnya dan tidak pulang sampai satu bulan lebih," ungkapnya.

Baca Juga: Sosok Ajay Muhammad Priatna, Wali Kota Cimahi Ketiga yang Ditangkap KPK

Dirinya menambahkan, kasus ini sudah dilaporkan juga ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.

Korban bukannya tidak ingin keluar dari komunitas, tetapi ada ancaman berupa kekerasan fisik seperti digesper dengan menggunakan gir motor.

"Jadi memang ada ancaman dari para pelaku. kalau keluar dari komunitas akan disiksa" tuturunya.

Baca Juga: 20 Orang Tertangkap Tidak Menggunakan Masker dalam Operasi Yustisi di Kartasura

Menurutnya, di Tasikmalaya ini sudah banyak anak-anak yang masuk ke dalam komunitas punk. Seperti di daerah Sukaratu dan Indihiang dalam satu RW ada sekitar 15 sampai 20 anak sudah masuk komunitas punk. Dilansir dari Pikiran Rakyat dengan Judul Anak 14 Tahun Hamil, Orangtua Laporkan Sekelompok Punk Jalanan di Tasikmalaya ke Polisi

"Ini sangat mengkhawatirkan. fenomena ini sudah menjadi virus dan harus diantisipasi agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang tidak benar," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tasikmalaya membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan persetubuhan terhadap anak perempuan di bawah umur.

Baca Juga: Banser Gelar Apel Kebangsaan Guna Jaga Persatuan dan Kesatuan

"Betul, kami sudah menerima laporan polisinya. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi," ujarnya.***

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x