Densus 88 Menangkap Terduga Teroris di Semarang dan Kudus

4 April 2021, 08:31 WIB
Rumah terduga teroris di Jalan Lamongan Barat, Kota Semarang, Sabtu 3 April 2021 /ANTARA/ I.C.Senjaya

 

SINARJATENG.COM – Setelah adanya aksi teror bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar dan penyerangan Mabes Polri, pihak Kepolisian terus mendalami dan mengembangkan kasus ini.

Hingga saat ini, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terus memburu terduga teroris yang terlibat dalam beberapa kasus teror di Indonesia belakangan ini.

Densus 88 telah menangkap seorang terduga teroris di Jalan Lamongan, Sampangan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga: Polda Kalteng Gelar Simulasi Penanganan Orang Tak Dikenal untuk Antisipasi Serangan Terorisme

Sebagaimana dilansir dari Antaranews, berdasarkan kesaksian warga sekitar bernama Is (62) pada Sabtu 4 April 2021, penangkapan dilakukan oleh polisi tidak berseragam pada Jumat pagi.

“Jumat pagi, ada banyak polisi tidak pakai seragam pada waktu itu,” ujarnya.

Is melanjutkan, terduga teroris yang dibawa oleh tim Densus 88 berinisal B dan merupakan guru mengaji. B disebutkan lebih sering berada di rumah, namun B masih tetap berinteraksi dengan warga.

Baca Juga: Makin Cepat dan Mudah, Kakorlantas: Mulai April Perpanjang SIM Bisa Dilakukan Secara Online

Sayangnya, Ketua RT tempat tinggal terduga teroris memilih bungkam.

Sedangkan di Kudus, tim Densus 88 menangkap dua terduga teroris Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tumpang Krasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jumat 2 April 2021 siang.

Menurut Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma, kedua terduga teroris tersebut sempat dibawa ke Polsek Kudus namun satu dari dua orang tersebut telah dilepas.

Baca Juga: Waspadai Kejahatan Teknologi, Begini Tanda Jika WhatsApp Anda Terkena Rampok

Satu orang yang masih ditahan oleh tim Densus 88 dikabarkan merupakan warga Kabupaten Bojonegoro berinisial ATP (29) dan baru tinggal di Kudus selama lima hari untuk bekerja pada proyek revitalisasi pada PG Rendeng Kudus sebagaimana dilansir Sinar Jateng dari Antaranews.

Menurut Cahyono, rekan kerja yang juga sempat dibawa oleh tim Densus 88 bersama ATP, kendaraan yang ia dan ATP tumpangi dihentikan oleh delapan orang berseragam bebas dan membawa mobil Avanza dan empat sepeda motor. 

Hal ini terjadi saat Cahyono dan ATP akan berangkat bekerja di proyek revitalisasi di PG Rendeng sekitar pukul 13.10 WIB.

Baca Juga: Menag Resmikan Asrama Haji Setara Hotel Bintang 3 di Makassar

Dirinya dan ATP dibawa ke Polsek Kota untuk dimintai keterangan. Beberapa saat kemudian, Cahyono diperbolehkan pulang.

Beberapa butir pertanyaan ditujukan untuk Cahyono diantaranya bagaimana proses perkenalannya dengan Cahyono.

Terungkap, Cahyono baru mengenal ATP di Jawa Timur tahun 2018 saat mengerjakan proyek Paiton. Hingga, ATP kembali mengubunginya untuk mencari pekerjaan di Kudus.

Baca Juga: Wamenkeu Sebut Ada 3 Poin Utama dalam Kerangka Kebijakan PEN

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan terduga terirs di Semarang. ***

Editor: Intan Hidayat

Tags

Terkini

Terpopuler