SINARJATENG.COM - Guru, dosen dan tenaga pendidikan honorer akan diberikan bantuan subsidi upah (BSU) atau bantuan langsung tunai (BLT).
Bantuan yang diberikan tersebut sebesar Rp1.800.000 dan diberikan hanya satu tahap.
Lantas, kapan jadwal pencairan BSU bagi tenaga honorer?
Baca Juga: 18 Indikator Kinerja Dikaji LRMA, Buktikan Industri Asuransi Terus Bertumbuh
Menurut informasi, pencairan BSU akan dilakukan pada November dan Desember 2020, demikian seperti disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Ainun Na'im.
"Pencairan BSU sudah mulai bisa dilakukan sekarang, pada November dan Desember nanti," katanya.
Ditambahkannya bahwa, para penerima akan mendapatkan kesempatan hingga 30 Juni 2021 untuk mengaktifkan rekening dan mencairkannya.
Baca Juga: Bisa Mati Terguncang Pandemi, 80% Pergerakan Kepariwisataan Sudah Anjlok
Sementara itu Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan bahwa Kemendikbud sudah membuat rekening baru di Bank untuk setiap pendidik dan tenaga kependidikan penerima BSU.