Setahun Jokowi-Ma'ruf, Pemerintah Beri Insentif Hingga Kemudahan UMKM

- 20 Oktober 2020, 17:14 WIB
Pekerja menyelesaikan pembuatan bak mandi teraso di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 19 Oktober 2020.
Pekerja menyelesaikan pembuatan bak mandi teraso di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 19 Oktober 2020. /ANTARA

Di sisi lain, melalui program mekaar, jumlah penyaluran mencapai Rp11,2 triliun dengan jumlah debitur 6,57 juta.

Selain insentif, pemerintah juga memudahkan pelaku UMKM dalam menjalankan usahanya melalui Undang-Undang Cipta Kerja. UU Cipta Kerja diajukan untuk menciptakan iklim investasi yang kompetitif dan membuka lapangan kerja.

Baca Juga: Anggota DPR RI, UU Omnibus Law Mutlak Diperlukan Guna Mengantisipasi Kebangkrutan Negara

Ada dua jenis perizinan yang akan diberi kemudahan dan diberikan sekaligus. Pertama adalah perizinan sebagai lisensi pendirian pendaftaran usaha dan kedua perizinan yang terkait dengan sertifikasi izin edar dan sertifikasi halal bagi produk yang memerlukan sertifikasi tersebut dan akan diberi subsidi oleh negara.

Selain itu, melalui UU Cipta Kerja, pendirian perseroan terbatas untuk sektor UMKM dari syarat dua orang kini dipermudah menjadi bisa dilakukan oleh hanya satu orang.

"Regulasi ini sekaligus memberi kemudahan dalam perizinan UMKM," demikian dikutip dari Buku Laporan Tahunan 2020, Peringatan Setahun Jokowi-Ma'ruf: Bangkit Untuk Indonesia Maju.***

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah