JAKARTA, SINARJATENG.COM - Dalam setahun Pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, pemerintah telah memberikan sejumlah insentif hingga kemudahan dalam perizinan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Sejumlah insentif ditujukan pada UMKM sebagai upaya pengentasan kemiskinan, pemerataan ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja," sebut Buku Laporan Tahunan 2020, Peringatan Setahun Jokowi-Ma'ruf: Bangkit untuk Indonesia Maju, yang dikutip di Jakarta, Selasa.
Pemerintah menilai UMKM menjadi sektor penting yang harus ditopang untuk mendukung ekonomi nasional.
Baca Juga: Anggota DPR Sebut UMKM Penyelamat Ekonomi Indonesia
Sebanyak 99 persen entitas bisnis di Indonesia merupakan UMKM, yang kontribusinya terhadap PDB mencapai 60,8 persen dan kontribusinya terhadap penyerapan tenaga kerja sebesar 97 persen.
Pada akhir Juni lalu, pemerintah mengalokasikan Rp4,2 triliun melalui program fasilitas pinjaman daring (online) yang dinamakan DigiKU atau Digital Kredit UMKM kepada UMKM dalam ekosistem digital.
Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UMKM yang disadur dari Buku Laporan Tahunan 2020 itu, terdapat 1,6 juta unit UMKM yang sudah terdigitalisasi dari target pemerintah sebanyak 2 juta unit.
Baca Juga: Polisi Dikerahkan Sadarkan Warga untuk Terapkan Protokol Kesehatan
Selain itu, jumlah penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) mencapai Rp107,28 triliun dengan jumlah debitur 3,17 juta, sedangkan penyaluran kredit ultramikro (Umi) mencapai Rp4,85 triliun dengan debitur 1,5 juta.