8. Klik Kirim.
9. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu. Klik Verifikasi. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu
10. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
Verifikasi data diri untuk Daftar Prakerja gelombang 23
- Setelah berhasil membuat akun, buka situs resmi Kartu Prakerja di tautan berikut https://www.prakerja.go.id/
- lalu "Log In" ke akun Anda.
- Nantinya, Anda diminta untuk melakukan verifikasi "KTP", "Nomor NIK", "Nomor KK", dan "Tanggal Lahir".
- Selanjutnya, lengkapi data diri Anda seperti "Alamat Email", "Nama Lengkap", "Alamat sesuai KTP", "Provinsi", "Kabupaten","Kecamatan", "Alamat tinggal Saat Ini", "Jenis Kelamin", "Pendidikan Terakhir", "Status Perkawinan", "Jumlah Tanggungan", "Status Pekerjaan", dan "Topik Pelatihan" yang ingin diikuti.
- Jika semua data di atas sudah diisi dengan benar, klik tombol "Berikutnya", lalu unggah foto KTP Anda. Setelah itu, ceklis opsi "Saya bersedia mengisi seluruh data yang dibutuhkan dengan sejujur-jujurnya", kemudian klik tombol "Lanjutkan".
- Tahapan selanjutnya adalah verifikasi nomor ponsel. Tunggu sekitar 5 detik hingga Anda menerima SMS yang berisi enam digit kode OTP. Setelah mengisi kolom kode OTP, klik tombol "Kirim".
- Langkah selanjutnya yaitu mengisi pernyataan pendaftar seperti "Apakah saat ini Anda menganggur?" dan pertanyaan lainnya.
- Jika semua pertanyaan sudah terjawab, klik "Oke"
Ikut Tes Awal
- Sebelum mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23, Anda wajib mengikuti "Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar".
- Tes ini bertujuan untuk mengetahui kompetensi yang Anda miliki.
- Siapkan alat tulis untuk membantu menyelesaikan soal-soal yang diberikan.
- Jika sudah, klik tombol "Mulai Tes Sekarang" untuk mengikuti tes.
- Apabila berhasil menyelesaikan tes yang diberikan, tunggu hingga proses evaluasi selesai.
- Evaluasi ini memakan waktu sekitar 5 menit.
Baca Juga: Lirik Lagu Bidadari Cinta-Adibal feat Novi Ayla
Syarat mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 23
Kartu Prakerja Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, diantaranya yakni: