Link Daftar Kartu Prakerja Tahun 2022 Gelombang 23 Beserta Petunjuk Cara Daftarnya di prakerja.go.id

- 14 Januari 2022, 15:41 WIB
Gelombang 23 Program Kartu Prakerja segera dibuka, siap-siap bagi calon penerima.
Gelombang 23 Program Kartu Prakerja segera dibuka, siap-siap bagi calon penerima. /Tangkapan layar website Prakerja.

SINARJATENG.COM -- Berikut ini adalah link daftar Kartu Prakerja tahun 2022 gelombang 23 beserta petunjuk cara daftarnya mulai dicari pada awal tahun 2022 ini.

Perlu diketahui, bahwa Pemerintah kembali membuka pendaftaran Kartu Prakerja 2022, program ini juga sudah dianggarkan dalam APBN.

Anggaran yang disiapkan Pemerintah untuk Kartu Prakerja 2022 mencapai Rp11 triliun. Dari dana itu, ditargetkan ada 4,5 juta peserta baru yang dapat terserap.

Baca Juga: Tangkap Pelaku Penendang Sesajen di Semeru Dilakukan Tim Gabungan

Link daftar Kartu Prakerja tahun 2022 gelombang 23 ini masih melalui website resmi dari Kartu Prakerja seperti gelombang-gelombang yang sebelumnya.

Link daftar Kartu Prakerja tahun 2022 gelombang 23, silakan klik https://dashboard.prakerja.go.id/masuk.

Sedangkan untuk cara daftar Kartu Prakerja tahun 2022 gelombang 23 adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar dari browser HP atau komputer;

2. Jika belum memiliki akun Prakerja, buat akun dengan mengisi alamat email atau nomor HP dan password;

Baca Juga: 12 Waktu Terbaik Memeluk Anak, Salah Satunya saat Anak Marah dan Sedih

3. Klik 'Daftar';

4. Masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui email atau SMS;

5. Jika sudah memiliki akun Prakerja, langsung klik 'Masuk';

6. Pada laman verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut;

7. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai;

8. Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai;
Jika data tidak sesuai, dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Baca Juga: Apa itu Preeklampsia? Penyakit yang di Derita Kinan dalam Serial ‘Layangan Putus’ Sampai Membuatnya Keguguran

9. Lanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, ambil foto menggunakan handphone. Jika mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP;

10. Unggah foto KTP dan perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar;

11. Jika data yang dimasukkan sudah sesuai, langkah berikutnya adalah verifikasi nomor handphone;

12. Klik Kirim OTP;

13. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP;

14. Isi ‘Pernyataan Pendaftar’ sesuai dengan kondisi peserta;

15. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar;

Baca Juga: Flower Power: 4 Bunga ini Sehatkan Mentalmu

16. Klik 'Selesai';

17. Tunggu pengumuman kelulusan untuk tahap seleksi gelombang dengan cek melalui akun Prakerja masing-masing.

Sebelum mendaftar Kartu Prakerja tahun 2022 gelombang 23, pastikan dulu bahwa kamu tidak sedang mengikuti pendidikan formal (sekolah atau kuliah) dan juga tidak berprofesi sebagai:

1. Pejabat Negara;

2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

3. Kepala Desa dan perangkat desa;

4. Aparatur Sipil Negara;

Baca Juga: Terganggu Suara Nyamuk? Berikut 3 Alasan Nyamuk Sering Terbang di Sekitar Telinga

5. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah;

6. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

7. Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

Usia pendaftar juga harus sudah di atas 18 tahun, merupakan warga negara Indonesia, dan memiliki KTP.

Dalam satu KK hanya diperbolehlan maksimal dua orang yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Jika di keluargamu yang dalam satu KK sudah ada dua orang yang pernah menjadi penerima Kartu Prakerja, maka kamu tidak bisa mendaftar di tahun 2022 ini.

Demikian informasi link daftar Kartu Prakerja 2022 gelombang 23 beserta cara daftarnya. Semoga lolos!***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x