SINARJATENG.COM - Penangkapan pelaku penendang sesajen di area Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berinisial HF di Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta, dilakukan tim gabungan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan penangkapan tersebut dilakukan tim gabungan yang terdiri atas Polres Lumajang, Ditreskrimum Polda Jawa Timur, dan Tim Ditreskrimum Polda D.I. Yogyakarta.
"HF berhasil diamankan di daerah Bantul tadi malam sekitar pukul 22 30 WIB. Kemudian setelah dilakukan koordinasi, kami bawa ke Polda Jawa Timur dan tadi pagi sekitar pukul 04.30 WIB sudah sampai di Polda Jatim," ujarnya di Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat.
Baca Juga: 12 Waktu Terbaik Memeluk Anak, Salah Satunya saat Anak Marah dan Sedih
Perwira menengah Polri itu menyatakan Kabupaten Bantul merupakan kediaman HF, namun diamankannya di jalan raya.
"Yang bersangkutan asal NTB, tapi berdomisili di Yogyakarta karena keluarga di sana," katanya.
Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait HF saat di Semeru bertindak sebagai relawan atau bukan.
"Masih dalam pendalaman. Kami masih melakukan pemeriksaan," ucap dia.