Tangkap Pelaku Penendang Sesajen di Semeru Dilakukan Tim Gabungan

- 14 Januari 2022, 14:33 WIB
Pelaku penendang sesajen berinisial HF (betopi hitam) saat dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan, Jumat 14 Januari 2022.
Pelaku penendang sesajen berinisial HF (betopi hitam) saat dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan, Jumat 14 Januari 2022. /ANTARA/Willy Irawan

SINARJATENG.COM - Penangkapan pelaku penendang sesajen di area Gunung Semeru, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berinisial HF di Kabupaten Bantul, D.I. Yogyakarta, dilakukan tim gabungan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan penangkapan tersebut dilakukan tim gabungan yang terdiri atas Polres Lumajang, Ditreskrimum Polda Jawa Timur, dan Tim Ditreskrimum Polda D.I. Yogyakarta.

"HF berhasil diamankan di daerah Bantul tadi malam sekitar pukul 22 30 WIB. Kemudian setelah dilakukan koordinasi, kami bawa ke Polda Jawa Timur dan tadi pagi sekitar pukul 04.30 WIB sudah sampai di Polda Jatim," ujarnya di Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat.

Baca Juga: 12 Waktu Terbaik Memeluk Anak, Salah Satunya saat Anak Marah dan Sedih

Perwira menengah Polri itu menyatakan Kabupaten Bantul merupakan kediaman HF, namun diamankannya di jalan raya.

"Yang bersangkutan asal NTB, tapi berdomisili di Yogyakarta karena keluarga di sana," katanya.

Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait HF saat di Semeru bertindak sebagai relawan atau bukan.

Baca Juga: Apa itu Preeklampsia? Penyakit yang di Derita Kinan dalam Serial ‘Layangan Putus’ Sampai Membuatnya Keguguran

"Masih dalam pendalaman. Kami masih melakukan pemeriksaan," ucap dia.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x