Hal tersebut disebabkan ekonomi dan keuangan syariah merupakan salah satu pilar ekonomi nasional yang telah menjadi bagian dari hukum positif di Indonesia.***
Hal tersebut disebabkan ekonomi dan keuangan syariah merupakan salah satu pilar ekonomi nasional yang telah menjadi bagian dari hukum positif di Indonesia.***
Editor: Intan Hidayat