Baca Juga: Polda Banten ungkap 108 kasus narkoba pada Januari-Oktober 2020
Kepala Bina Pengadaan Tanah dan Penetapan Tanah pada Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Djarot Sucahyo berharap, warga aktif dalam proses pengadaan tanah untuk tower SUTET. Selain itu, ia juga mengimbau agar tidak mempercayai oknum calo tanah.
“Ketika pengukuran masyarakat diharapkan untuk menunjukan batas-batas tanah miliknya, mempersiapkan data yuridis berupa KK, KTP dan bukti kepemilikan. Apabila ada hal yang kurang jelas sampaikanlah pertanyaan kepada pihak berwenang, seperti kades, camat, tim dari provinsi maupun PLN,” pungkas Djarot.***