“Kami sangat menerima aduan ini, dan berterimakasih karena telah membantu KPID dalam mewujudkan siaran yang sehat dan layak untuk masyarakat.
Sonakha mengharapkan agar aduan ini bukan yang terakhir, tetapi akan ada aduan-aduan lain tentang konten yang dianggap kurang pantas untuk ditayangkan di lembaga penyiaran baik televisi maupun di siarkan di radio.
Baca Juga: Libur Panjang, Kepala BNPB Sampaikan Langkah Antisipasi COVID-19
"Aduan ini akan kami kaji dan diagendakan dalam pembahasan Rapat Pleno Anggota KPID Provinsi Jawa Tengah yang selanjutnya diputuskan langkah ke depan tentang penayangan iklan tersebut,” pungakasnya.***