Dianggap Kurang Pantas, PGSI Adukan Tayangan Iklan Produk Semen ke KPID Jateng

- 21 Oktober 2020, 00:18 WIB
Komisioner KPID Provinsi Jawa Tengah Bidang Isi Siaran, Sonakha Yuda Laksono  (Kanan) menerima berkas aduan yang disampaikan langsung oleh Ketua PGSI Kabupaten Demak, NG Noor Salim
Komisioner KPID Provinsi Jawa Tengah Bidang Isi Siaran, Sonakha Yuda Laksono (Kanan) menerima berkas aduan yang disampaikan langsung oleh Ketua PGSI Kabupaten Demak, NG Noor Salim /Dok. KPID Jateng/Sinarjateng.com

SEMARANG, SINARJATENG.COM – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah menerima aduan penayangan iklan dari Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Kabupaten Demak. Aduan melalui Surat Nomor 92/PD.PGSI/Dmk/X/2020 juga disampaikan langsung oleh Ketua PGSI Kabupaten Demak, NG Noor Salim, di Kantor KPID Provinsi Jawa Tengah, Selasa 20 oktober 2020.

Diterima oleh Komisioner KPID Provinsi Jawa Tengah Bidang Isi Siaran, Sonakha Yuda Laksono, aduan yang disampaikan langsung oleh Noor Salim, mengatakan bahwa iklan salah satu produk semen dianggap tidak pantas untuk ditayangkan di televisi yang bisa dilihat oleh seluruh pemirsa.

Menurut Noor, konten pada iklan tersebut dianggap kurang pantas karena menampilkan gerakan atau goyangan pekerja yang "memaju-mundurkan" bagian tubuh tertentu.

Baca Juga: Rayakan HUT Ke-56, DPD Golkar Jateng Tabur Bunga di Makam Pahlawan dan Santuni Anak Yatim

“Gerakan tersebut menurut kami, dapat menimbulkan persepsi asusila yang dengan mudah akan ditiru oleh anak-anak usia sekolah. Terlebih saat ini sedang berlangsung pembelajaran melalui media televisi dan online,” kata Noor.

Selain itu, Noor juga mengharapkan kepada KPID Jawa Tengah, agar aduan tersebut segera ditindak lanjuti.

“Harapan kami KPID dapat segera menindaklanjuti aduan ini dan penayangan iklan semen tersebut bisa segera ditarik, dapat diganti dengan yang lebih sopan,” harapnya.

Baca Juga: Menpora: Indonesia Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Tahun 2021

Menyambut baik, Komisioner KPID Provinsi Jawa Tengah Bidang Isi Siaran, Sonakha Yuda Laksono sangat mengapresiasi aduan tersebut yang sangat membantu dalam mewujudkan siaran yang layak untuk masyarakat.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x