Ketiga Kalinya, Gedung DPRD Jateng Kembali Ditutup

- 2 Oktober 2020, 22:07 WIB
Pintu masuk utama Gedung Berlian DPRD Jawa Tengah
Pintu masuk utama Gedung Berlian DPRD Jawa Tengah /Istimewa/

SEMARANG, SINARJATENG.COM – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah kembali ditutup sementara untuk ketiga kalinya setelah hasil rapid tes sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Jateng diketahui reaktif covid-19.

Penutupan gedung DPRD Jateng mulai tanggal 1-8 Oktober 2020 itu diketahui melalui surat edaran dan ditandatangani Sekretaris DPRD Jateng, Urip Sihabudin yang diterima sinarjateng.com melalui aplikasi WhatsApp di Semarang, Jumat 2 Oktober 2020.

Dalam surat edaran disebutkan, penutupan sementara dilakukan pada lantai 3 sampai 5. Lantai 3 merupakan ruang kerja Komisi A, B, C, D, dan E, lantai 4 adalah ruang rapat paripurna, dan fraksi, sedangkan lantai 5 adalah ruang fraksi.

Baca Juga: Gandeng Wartawan, Pemkab Jepara Gelar Sosialisasi UU Pers di Kalangan ASN

Selain itu juga dituliskan pada surat edaran, tujuan penutupan sementara gedung DPRD Jateng untuk kepentingan pembersihan dan sterilisasi. Kendati demikian, Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabudin saat dikonfirmasi melalui telepon terkait penutupan gedung DPRD Jateng, belum memberikan tanggapan.

Sementara itu terpisah, Wakil Ketua DPRD Jateng, Ferry Wawan Cahyono saat dikonfirmasi membenarkan adanya penutupan gedung DPRD Jateng untuk meminimaliir penyebaran covid-19 di lingkungan DPRD Jateng, sehingga ditutup sementara.

“Benar ditutup sejak kamis kemarin, hingga 8 Oktober 2020 mendatang, untuk mensterilkan semua ruangan dan gedung di tutup sementara dulu,” jelas Politisi Golkar itu.

Baca Juga: Lulus KKN Pengakuan, Mahasiswa UIN Walisongo dengan Manfaatkan New Media di Masa Pandemi

Penutupan sementara gedung DPRD Jateng juga pernah dilakukan pada pertengahan Juli 2020 dan September 2020 karena covid-19. ***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah