Gandeng Wartawan, Pemkab Jepara Gelar Sosialisasi UU Pers di Kalangan ASN

- 2 Oktober 2020, 21:47 WIB
Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar sosialisasi Undang-Undang (UU) Pers, dan kode etik jurnalistik bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar sosialisasi Undang-Undang (UU) Pers, dan kode etik jurnalistik bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN). /Humas Pemkab Jepara/

JEPARA, SINARJATENG.COM - Pemerintah Kabupaten Jepara menggelar sosialisasi Undang-Undang (UU) Pers, dan kode etik jurnalistik bagi kalangan aparatur sipil negara (ASN). Kegiatan yang digelar melalui Diskominfo ini, bertempat di Gedung Shima kompleks perkantoran Sekretariat Daerah, Jumat 2 Oktober 2020).

Sosialisasi dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jepara, Mulyaji. Turut mendampinginya, Plt. Kepala Diskominfo Jepara Sujarot. Selain untuk penguatan edukasi peran pers dalam mengawal pembangunan, diharapkan para abdi masyarakat paham akan tugas pokok dan fungsi wartawan.

Mewakili Bupati Jepara, Mulyaji berharap kedepannya ASN dapat bekerja sama sebaik mungkin dengan para pewarta secara profesional. Sehingga hubungan baik yang sudah terjalin dapat semakin baik lagi.

Baca Juga: Lulus KKN Pengakuan, Mahasiswa UIN Walisongo dengan Manfaatkan New Media di Masa Pandemi

“Sehingga masyarakat pun mendapat informasi yang benar dan akurat,” ujar dia.

Sementara tujuan sosialisasi ini, disampaikan Sujarot adalah untuk meningkatkan pelayanan ASN melalui peran media.

“Pertemuan ini dimaksudkan dapat memberi edukasi mengenai peran pers dalam mengawal pembangunan. Meningkatkan pemahaman kepada ASN mengenai tugas dan fungsi wartawan,” kata dia.

Baca Juga: Kemenkeu: Bambang Trihatmodjo Masih Dicegah Keluar Negeri

Kegiatan tersebut turut dihadirkan dua wartawan kawakan Kota Ukir, yaitu Budi Santoso, dan Hadi Priyanto sebagai pemateri. Pemaparan narasumber dipandu oleh Kabid Komunikasi Diskominfo Wahyanto. Bahkan tak hanya ASN, perwakilan dari BUMD turut mengirimkan delegasinya.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah