Polres Semarang Tangkap Pelaku Penjambretan Korban Lansia

- 19 Januari 2024, 13:58 WIB
Polres Semarang Tangkap Pelaku Penjambretan Korban Lansia
Polres Semarang Tangkap Pelaku Penjambretan Korban Lansia /

"Saya belum punya Hp, dan saat hendak ke rumah mertua di daerah Ungaran Timur, melihat ada ibu ibu membawa tas langsung ada niatan untuk menjambret dengan harapan ada Hp di dalam tas tersebut," kata pelaku.

AKP Aditya kembali menyampaikan bahwa korban mengalami luka pada beberapa bagian tubuhnya, dan dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

"Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti 1 unit Sepeda motor Honda Beat hitam Nopol H 3924 DJ, 1 buah Helm merk VOG warna putih, 1 Jaket warna biru, celana dan baju yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksinya. Dan juga Hp merk Samsung M10, serta uang tunai Rp30.000,- milik korban yang diambil pelaku," pungkas Kasat Reskrim.

Kepada pelaku akan dikenakan pasal 365 (1) KUHP tentang tindak pencurian dengan kekerasan, dengan Ancaman hukuman 9 Tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Yusuf Afandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah