Kodam IV/Diponegoro Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024

- 19 Januari 2024, 06:05 WIB
Kodam IV/Diponegoro Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024
Kodam IV/Diponegoro Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024 /

SINARJATENG.COM - Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Tandyo Budi R bertindak sebagai pemimpin Apel Gabungan Kesiapsiagaan dalam rangka Pengamanan Pemilu 2024 wilayah Kodam IV/Diponegoro yang bertempat di Lapangan Makorem 074/WR Surakarta, Rabu 17 Januari 2024.

Apel Kesiapsiagaan ini digelar secara serentak di delapan titik lokasi wilayah Jateng dan DIY.

Tujuan diadakannya Apel ini adalah untuk memeriksa dan memastikan kesiapan pasukan serta perlengkapan Satuan jajaran Kodam IV/Diponegoro dalam menghadapi tugas pengamanan Pemilu 2024. Pasukan yang terlibat Apel Kesiapsiagaan di 8 lokasi sejumlah 5.610 orang yang terdiri dari unsur 3 Matra TNI, Polri, Satpol PP, dan Linmas di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Bupati Etik Suryani Membuka Rapat Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukoharjo

Gelar Pasukan Kodam IV/Diponegoro pada Tugas Pengamanan kali ini meliputi penempatan pasukan di Koramil, Kodim, Korem dan unsur Satuan Yonif dengan Status Standby On Call atau bergerak atas Perintah secara Terkoordinasi sesuai kebutuhan tugas bersama dengan Satuan Polri setempat.

Kepada seluruh prajurit, Pangdam menekankan untuk tetap berpegang teguh pada Integritas dan Komitmen Netralitas TNI, dengan tidak terlibat kegiatan-kegiatan yang mengandung politik praktis dengan mendukung salah satu calon yang sedang berkontestasi.

“Sesuai UU No. 34 Tahun 2004, Pasal 39 bagi Prajurit TNI yang melanggar Netralitas TNI akan ada sanksi hukumnya,” tegas Pangdam.

Dalam amanatnya, Pangdam juga menyampaikan Apel Kesiapsiagaan ini adalah wujud bahwa TNI-Polri maupun Pemda telah bersiap dan akan selalu solid dalam menjamin stabilitas keamanan dan kondusifitas wilayah selama berlangsungnya Pemilu 2024.

Penekanan Pangdam Selanjutnya, agar seluruh satuan Kodam IV/Diponegoro dapat menahan diri dan tidak mudah terprovokasi serta terpancing emosi, koordinasikan dan serahkan proses penanganan kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk penindakan hukummya

Halaman:

Editor: Yusuf Afandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x