Babinsa Hadiri Rapat Musdes dalam Rangka Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES)

- 18 Januari 2024, 14:35 WIB
Babinsa Hadiri Rapat Musdes dalam Rangka Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES)
Babinsa Hadiri Rapat Musdes dalam Rangka Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) /



SINARJATENG.COM - Babinsa Desa Klampok Lor Kopda Didik Haryadi Posramil Kebonagung Kodim 0716/Demak, mengikuti rapat Musyawarah Desa Tahun Anggaran 2024 bertempat di Aula Desa Klampok Lor Kecamatan Kebonagung Kabupaten Demak, Kamis 18 Januari 2024.

Turut hadir dalam giat tersebut adalah Kepala desa Klampok Lor Bapak Shofinuha S,E ,Babinsa Kopda Didik H, Bhabinkamtibmas Brigadir Siti Fadilah, Perangkat Desa Klampok Lor, Anggota LKMD, Ketua Rt dan Rw Desa Klampok Lor.

Kopda Didik Haryadi menuturkan, tujuan Musyawarah Desa adalah agar terwujudnya rencana pembangunan desa dalam usaha mewujudkan jangka menengah Desa, dan tercapainya pemanfaatan potensi Desa secara maksimal, efisien, efektif dan ekonomis dalam pembangunan menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera.

Baca Juga: Babinsa Desa Ngemplak Komsos dengan Pengawas SPBU

Di tempat yang sama, Kepala Desa mengatakan bahwa rapat Musyawarah Desa RKPDES Tahun Anggaran 2024 ini, membahas untuk perencanaan pembangunan di wilayah Desa ini melalui penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) untuk Tahun Anggaran 2024.

“Tujuan Musyawarah Desa adalah agar terwujudnya perencanaan desa dalam mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah Desa, dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal lebih maju,” terangnya

Kopda Didik Haryadi menambahkan, rapat Musyawarah Desa ini meliputi pembangunan sarana prasarana dan infrastruktur Desa.
“Kegiatan ini yang akan diusulkan pada anggaran tahun 2024 ” katanya.

“Kami sebagai Aparat TNI yang selama ini menjadikan Kepala Desa sebagai mitra, dan Babinsa sebagai penggerak di wilayah akan selalu siap bersinergi dalam membantu dan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan oleh Desa, Saya juga terus menghimbau mengajak kepada warga masyarakat. Pungkasnya.***

Editor: Yusuf Afandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x