Berlakukan Kembali Tilang Manual, Polres Salatiga Tindak 27 Pelanggar

- 19 Januari 2024, 06:10 WIB
Berlakukan Kembali Tilang Manual, Polres Salatiga Tindak 27 Pelanggar
Berlakukan Kembali Tilang Manual, Polres Salatiga Tindak 27 Pelanggar /

SINARJATENG.COM - Dengan diberlakukannya kembali tilang manual sebagai upaya pencegahan pelanggaran lalu lintas terhadap 12 prioritas pelanggaran, Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Salatiga dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Suci Nugraheni melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang terjadi wilayah hukum Polres Salatiga, Kamis 18 Januari 2024.

"Berdasarkan hasil evaluasi bahwa sejak tilang manual tidak diberlakukan, di beberapa lokasi yang tidak terpantau kamera ETLE terjadi peningkatan pelanggaran terutama pada pelanggaran yang tentunya berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," jelas Suci Nugraheni.

Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa tilang manual hanya menyasar pengendara yang melanggar lalu lintas secara langsung atau kasat mata bukan dengan menggelar razia.

Baca Juga: Bupati Etik Suryani Membuka Rapat Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukoharjo

"Pelaksanaan tilang manual dilakukan untuk pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas, fokus kami saat ini sesuai Maklumat Kapolda Jateng terkait kendaraan tidak memenuhi teknis laik jalan atau knalpot brong, namun bagi pelanggaran lain yang kasat mata, tentu juga kita lakukan penilangan," imbuh Suci.

"Kita berharap dengan diberlakukan penilangan secara manual, angka pelanggaran lalu lintas menjadi menurun, yang berimplikasi terhadap penurunan fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas," tandas Suci.

Dari hasil penindakan di sepanjang Jalan Lingkar Salatiga, jajaran Satlantas itu Polres Salatiga menindak 27 pelanggaran kasat mata yang terdiri dari 6 pelanggar tidak memenuhi persyaratan laik jalan atau knalpot brong, dan 21 pelanggar tidak menggunakan helm dan spion.***

Editor: Yusuf Afandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x