Forkopimcam Kecamatan Tuntang Sepakat Perangi Knalpot Brong

- 19 Januari 2024, 06:15 WIB
Forkopimcam Kecamatan Tuntang Sepakat Perangi Knalpot Brong
Forkopimcam Kecamatan Tuntang Sepakat Perangi Knalpot Brong /

SINARJATENG.COM - Masih maraknya penggunaan knalpot tidak standart (brong) diwilayah kecamatan Tuntang kabupaten Semarang, menginspirasi Polsek Tuntang bersama dengan jajaran kecamatan, Koramil dan 16 kepala desa melakukan deklaraai tolak knalpot brong.

Mereka bersama-sama mendeklarasikan dukungan terhadap gerakan bebas knalpot brong.

Aris Setyawan Camat Tuntang, menjelaskan awalnya gagasan ini muncul dari Polsek Tuntang, karena masih adanya suara bising knalpot. Bahkan hal ini terjadi dibeberapa Desa.

Padahal sebelumnya desa sudah memasang MMT himbauan dan larangan.

Baca Juga: Sekda Edi Rianto Kebumen Menghadiri Apel Gelar Pasukan Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024

"Hal ini dilakukan dengan menyertakan foto Forkompincam dan Kepala Desa setempat untuk menegaskan dukungan terhadap gerakan bebas knalpot brong di wilayah kecamatan Tuntang," kata Aris, Kamis 18 Januari 20241.

Dalam upaya menegakkan aturan ini, Aris menjelaskan bahwa tindakan persuasif akan diterapkan terhadap pengguna knalpot brong di wilayah desa.

"Tindakan tersebut akan berfokus pada pembinaan terlebih dahulu, dengan harapan dapat mengganti penggunaan knalpot brong dengan knalpot standar," jelasnya.

Harapan besar dari inisiatif ini adalah mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat Kecamatan Tuntang.

Halaman:

Editor: Yusuf Afandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x