“Kita butuh bantuan mereka. Kita ngomong lebih dulu agar nanti peringatan ini segera ditindaklanjuti. Kita sudah menyiapkan dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja untuk nanti menyambangi ke industri-industri itu, apakah kemudian pelaksanaan WFO/WFH sesuai dengan persentase yang ada,” bebernya.
Ditambahkan, selama PPKM Darurat diberlakukan, Jawa Tengah baru bisa menekan penurunan mobilitas sampai 17 persen.
Baca Juga: RSUD Kesesi Tampung Pasien Covid-19, Fadia: Pastikan Persiapan Bener-bener Matang
Jumlah itu masih jauh dari target 30-50 persen. Artinya mobilitas masyarakat di Jawa Tengah masih tinggi.
“Mobilitas kita di Jateng targetnya bisa turun sampai 30 persen. Aturan itu kan berlaku seluruh Jawa dan Bali, jadi kita mesti bicara di induknya, di hulunya. (Warga) ini kerja di mana, kalau kemudian harus wira-wiri dengan mengikuti ketentuan tidak apa-apa. Kalau 50 persen yang masuk kan bisa ditekan,” tandas Ganjar.***