Ganjar Peringatkan Perusahaan Untuk Tegakkan Aturan Work From Home Bagi Karyawan

- 8 Juli 2021, 08:24 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo masih menerima laporan ada satu perusahaan sektor keuangan yang masih bekerja penuhakan pihaknya ingatkan untuk mematuhi aturan.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo masih menerima laporan ada satu perusahaan sektor keuangan yang masih bekerja penuhakan pihaknya ingatkan untuk mematuhi aturan. /Humas Pemrov Jawa Tengah

SINARJATENG.COM – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo segera berkomunikasi dengan asosiasi pengusaha, agar menaati batas maksimal jumlah karyawan yang bekerja di kantor, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Pasalnya, dia menerima laporan masih ada perusahaan yang menyuruh karyawannya bekerja melebihi persentase maksimal yang diperbolehkan.

“Tadi diingatkan saja oleh pemerintah pusat, bagaimana sektor esensial dan kritikan bisa melaksanakan kebijakan (PPKM Darurat) dengan baik.

Baca Juga: Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Banjarnegara Bersama Sarsipol Luncurkan Inovasi Motor Semprot Disinfektan

Untuk Jawa Tengah saya sudah bicara dengan Apindo agar perusahaan atau industri membantu menjaga prokes (protokol kesehatan),” katanya, usai rapat dengan Menko Maritim dan Investasi secara virtual, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Rabu 7 Juli 2021.

Ganjar menceritakan, ia masih menerima laporan ada satu perusahaan sektor keuangan yang masih bekerja penuh. Hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan.

“Artinya kita mesti taat lagi. Intinya kita mau mengurangi mobilitas. Kalau kerja, apalagi sektor keuangan sudah banyak menggunakan teknologi informasi dan digital, maka dari rumah kan bisa. Kita mau mengingatkan itu,” sorot gubernur.

Baca Juga: Kabar Gembira! Bansos Tunai Rp600 Ribu Segera Disalurkan, Silahkan Login cekbansos.kemensos.go.id

Ganjar menjelaskan, sesuai aturan, perusahaan atau industri besar dengan jumlah karyawan yang banyak, yang boleh masuk hanya 50 persen. Maka dari itu komunikasi dengan Apindo diharapkan dapat mendorong pelaksanaan aturan dengan baik.

“Kita butuh bantuan mereka. Kita ngomong lebih dulu agar nanti peringatan ini segera ditindaklanjuti. Kita sudah menyiapkan dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja untuk nanti menyambangi ke industri-industri itu, apakah kemudian pelaksanaan WFO/WFH sesuai dengan persentase yang ada,” bebernya.

Ditambahkan, selama PPKM Darurat diberlakukan, Jawa Tengah baru bisa menekan penurunan mobilitas sampai 17 persen.

Baca Juga: RSUD Kesesi Tampung Pasien Covid-19, Fadia: Pastikan Persiapan Bener-bener Matang

Jumlah itu masih jauh dari target 30-50 persen. Artinya mobilitas masyarakat di Jawa Tengah masih tinggi.

“Mobilitas kita di Jateng targetnya bisa turun sampai 30 persen. Aturan itu kan berlaku seluruh Jawa dan Bali, jadi kita mesti bicara di induknya, di hulunya. (Warga) ini kerja di mana, kalau kemudian harus wira-wiri dengan mengikuti ketentuan tidak apa-apa. Kalau 50 persen yang masuk kan bisa ditekan,” tandas Ganjar.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah