Antrean Vaksinasi Membludak, Ganjar Diminta Harus Bertanggungjawab Kerumunan di Gradhika

- 9 Juni 2021, 20:52 WIB
Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Jateng Zainal Petir, menyesalkan atas kejadian tersebut.
Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Jateng Zainal Petir, menyesalkan atas kejadian tersebut. /Dok. Sinarjateng.com

SINARJATENG.COM - Percepatan vaksinasi kepada masyarakat Jawa Tengah melalui program Sentra Vaksinasi Gradhika (SVG) diduga terjadi pelanggaran protokol kesehatan (Prokes), pada pada Rabu, 9 Juni 2021.

Diperkirakan ribuan yang datang dari berbagai daerah di Jawa Tengah ketika akan melakukan vaksin di gedung Gradhika, kantor Gubernuran Jawa Tengah, justru melanggar prokes dengan kerumunan tanpa jarak.

Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Jateng Zainal Petir, menyesalkan atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Disabilitas di Jawa Tengah Segera di Vaksinasi, Ini Kata Ganjar Setelah Menerima Kunjungan SKP

"Apapun alasannya ini merupakan kecerobohan Pemprov Jateng. Pak Ganjar harus bertanggungjawab, kenapa bisa terjadi pelanggaran prokes. Apalagi ini berada di kantor pemerintah, gubernuran. Ngisin-ngisini wong biasanya Ganjar ngusiri orang-orang yang makan di warung-kecil karena bergerombol. Lha ini malah terjadi di kantor gubernuran," kata Petir.

Petir menambahkan, mestinya Pemprov Jateng bisa melakukan vaksinasi breakdown, disebar tempatnya jangan dipusatkan di Gradhika saja.

"Kan bisa diserahkan ke Pemkot Semarang, yang punya 37 Puskesmas sehingga tidak terjadi pelanggaran prokes karena ada penyebaran banyak tempat vaksin," tandas Petir.

Baca Juga: Dinilai Langgar Kode Etik, Komisioner KIP Jateng yang Terlibat Kasus KDRT Direkomendasikan untuk Diberhentikan

Apalagi, kata Petir, menurut UU 23 Tahun 2014 tentang Pemda, Kabupaten/kota selain Pemprov punya kewajiban untuk palayanan kesehatan.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x