Sidak ke Desa Pedawang Kudus, Ganjar Minta Bupati Hingga Kades Lakukan Pengetatan

- 31 Mei 2021, 23:02 WIB
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyapa warga di Desa Pedawang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus pada Senin 31 Mei 2021.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyapa warga di Desa Pedawang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus pada Senin 31 Mei 2021. /Humas Prov. Jateng

SINARJATENG.COM – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melakukan pengecekan ke Desa Pedawang, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus pada Senin 31 Mei 2021.

Desa yang dikunjungi Ganjar itu termasuk daerah zona merah. Sebab di desa itu, ada satu RT, yakni RT 5 RW 1, yang jumlah kasus positifnya cukup banyak, mencapai 11 kasus.

Dari 11 orang positif Covid-19 itu, satu orang di antaranya bahkan meninggal dunia. Ganjar pun meminta bupati, camat hingga kades melakukan pengetatan-pengetatan.

Baca Juga: Upaya Penanggulangan Covid-19, Pelaku Seni di Boyolali Jadi Prioritas Vaksinasi

"Kalau sudah satu RT kasusnya banyak, 11 orang satu (orang) meninggal, maka sudah masuk zona merah,” kata gubernur.

Menurut Ganjar, tindakan Bupati Kudus, camat, hingga desa, dengam melakukan pengetatan, sudah betul. Tidak boleh ada kegiatan warga di sana bahkan warung saja ditutup.

“Pak Camat dan Pak Kades eksekusi di lapangan, Puskesmas tracing. Itu sudah betul. Tapi kalau kemudian masyarakat masih lalu lalang, saya usul ditutup. Maka ini yang disebut lockdown tingkat RT. Inilah fungsi PPKM Mikro, dengan cara itu mudah-mudahan bisa dikendalikan," tegasnya.

Baca Juga: Ganjar Sebut Nakes Cilacap Tak Terpapar Varian Covid-19 India

Ganjar juga mengingatkan agar penanganan kasus harus dilakukan dengan benar. Warga yang kedapatan positif tersebut, harus dipastikan isolasi dengan baik.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x