Disabilitas di Jawa Tengah Segera di Vaksinasi, Ini Kata Ganjar Setelah Menerima Kunjungan SKP

- 3 Juni 2021, 17:41 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima kunjungan kerja Staf Khusus  Presiden Angkie Yudistia membicarakan program vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas di Kantor Gubernur Jateng, Rabu 2 Juni 2021.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima kunjungan kerja Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia membicarakan program vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas di Kantor Gubernur Jateng, Rabu 2 Juni 2021. /Tim SKP Angkie Yudistia

SINARJATENG.COM - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan program vaksinasi COVID-19 bagi penyandang disabilitas akan segera dilaksanakan di wilayah yang dipimpinnya.

Hal tersebut disampaikannya saat menerima kunjungan kerja Staf Khusus (Stafsus) Presiden Angkie Yudistia, di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Rabu 2 Juni 2021.

“Mereka (penyandang disabilitas) musti kita kasih ruang, ruang yang dimaksud adalah akses. Kalau akses yang sifatnya umum mungkin sudah dilakukan tapi kalau aksesnya berupa vaksinasi ini menjadi lebih penting. Saya sampaikan ke Mba Angkie, kalau vaksinasi untuk disabilitas dan kelompok masyarakat rentan sudah menjadi kebijakan nasional sampaikan ke gubernur, nanti kami yang akan percepat,” ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Umumkan Tidak Berangkatkan Jemaah Haji 1442 H/2021, Menag : Covid-19 Masih Melanda Dunia

Tidak hanya vaksinasi, Ganjar juga menyebutkan akses ekonomi bagi penyandang disabilitas bisa menjadi prioritas dan mereka harus diberi keterampilan agar dapat hidup mandiri secara ekonomi.

“Akses ekonomi maka kita bisa petakan teman-teman disabilitas, bisa menjadi target utama untuk kita latih. Selama pandemi COVID-19 ini kita kasih projects ke teman-teman disabilitas agar secara ekonomi mereka terlibat dengan membuat masker, face shield, dan lain-lain,” ujarnya.

Ganjar pun menunjuk ke masker bening yang dikenakannya, yang merupakan karya dari para penyandang disabilitas di Jateng. “Dengan masker bening ini disabilitas yang tuli bisa melihat gerak bibir untuk berkomunikasi dengan orang lain,” imbuhnya.

Baca Juga: Diharapkan Bandara Jenderal Besar Soedirman Dapat Meningkatkan Kunjungan Wisatawan

Lebih lanjut, Gubernur Jateng memaparkan, pihaknya telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Saat ini, Pemprov Jateng tengah menyinkronkan antara perda tersebut dengan peraturan pemerintah pusat terkait.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x