Baru Direnovasi Gedung PN Semarang Ambrol, GMPK Jateng Minta Adanya Pengusutan Lebih Lanjut

- 3 Juni 2021, 12:06 WIB
Ketua DPD GMPK Jawa Tengah, Edy Susanto
Ketua DPD GMPK Jawa Tengah, Edy Susanto /Dok. Pribadi / Sinarjateng.com

 


SINARJATENG.COM - Pasca peristiwa ambrolnya plafon atap ruang hakim dan panitera pidana Pengadilan Negeri (PN) Semarang, menjadi sorotan banyak pihak, termasuk DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Jawa Tengah.

Ketua DPD GMPK Jawa Tengah, Edy Susanto menilai kejadian tersebut menjadi peringatan agar PN Semarang, sebagai tempat masyarakat mencari keadilan, tidak dijadikan sarang mafia peradilan.

"Kejadian itu menjadi peringatan agar para hakim tidak main-main dengan kasus yang ditangani. Karena hakim itu menjadi kepanjangan tangan Tuhan, yang memberikan keadilan," katanya, Kamis 3 Mei 2021.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Faktanya, hakim di PN Semarang justru banyak bermain untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Hal itu didasarkan pada banyaknya hakim PN Semarang yang dilaporkan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) dan Komisi Yudisial.

"Tak hanya dilaporkan, bahkan ada hakim PN Semarang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima suap atas kasus yang ditangani. Itu menandakan hakim PN Semarang tidak bersih," tuturnya.

Dikatakannya, tak hanya adanya mafia peradilan yang dibuktikan dengan perilaku hakim saja. GMPK Jawa Tengah juga menyoroti pelayanan PN Semarang yang banyak dikeluhkan karena tidak adanya keterbukaan informasi.

Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Kebumen, Hari Ini Kamis 3 Juni 2021

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x