Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Keliling Semarang ini secara Online yang berlokasi di Kota Semarang dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.
Persyaratan dan keperluan yang harus dibawa saat menuju atau di lokasi Samsat Keliling yakni, STNK asli dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Sekitar 82 Persen Pasien Covid-19 di Boyolali Sembuh
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu disertakan, silahkan anda langsung menghubungi pihak terkait di lokasi.***