SINARJATENG.COM - Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penangana Covid-19 menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Kabupaten Jepara.
Puluhan warga yang berada di Pasar Mindahan, Kecamatan Batealit yang tidak memakai masker langsung diminta untuk menjalani swab antigen di tempat pada Selasa, Selasa 22 Desember 2020.
Operasi Yustisi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) diawali dengan razia masker, oleh tim Satgas Penanganan Covid-19 bersama tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri. Kemudian, bagi mereka yang tidak disiplin memakai masker langsung dilakukan swab ditempat.
Baca Juga: Arsenal Kembali Terima Kekalahan, Man City Melenggang Mulus Ke Semi Final Liga Inggris
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jepara Muh Ali mengatakan, warga memang perlu diberikan edukasi secara terus menerus tentang pentingnya memakai masker dan mencuci tangan pakai sabun serta menghindari kerumunan.
Hasilnya, tercatat masih ada pengunjung pasar yang belum memiliki kesadaran untuk memakai masker.
“Mudah-mudahan dengan swab antigen di tempat ini, akan memberikan efek jera kepada mereka,” kata dia.
Baca Juga: Lokasi Samsat Keliling Pemalang, Hari Ini Rabu 23 Desember 2020 Buka di Pasar Moga