Dalam video yang beredar itu, McDanny selain diduga menyampaikan ujaran kebencian terhadap Rizieq Shihab, dia juga menyinggung soal bir dan sabu-sabu yang ia sebutkan sebagai barang halal.
Adapun aduan yang dibuat ke Satreskrim Polrestabes Bandung itu tertuang dalam surat bernomor STPB/335/X/2021/JBR/POLRESTABES. Aduan itu, dilaporkan pada Selasa (19/10) oleh organisasi masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat).
Baca Juga: Jadwal Vaksinasi di Puskesmas Pancur, Rembang Catat Waktunya
McDanny sendiri di media sosial sudah menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatannya itu. Ia juga mengaku ingin bertemu dengan keluarga Rizieq untuk menyampaikan maafnya.
"Untuk keluarga Habib Rizieq, saya berharap bisa bertemu dan minta maaf secara langsung," kata McDanny.***