Kasus Ujaran Kebencian Terhadap Imam Besar FPI Sudah Ditangani Polrestabes Bandung

- 20 Oktober 2021, 18:43 WIB
McDanny, komika yang diduga hina Habib Rizieq Shihab.
McDanny, komika yang diduga hina Habib Rizieq Shihab. /Foto: Instagram/@mcd4nny/

SINARJATENG.COM - Dikhawatirkan bisa menyebabkan kegaduhan, pada Selasa 19 Oktober 2021, Komika McDanny dilaporkan ke Mapolrestabes Bandung .

Pelaporan terhadap komika bernama asli Dani Jaya Wardhana itu bertujuan agar tidak terjadi konflik sosial di masyarakat, akibat ujaran kebencian yakni menghujat imam besar FPI Rizieq Shihab.

Laporan itu lantas direspon oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung dan mulai melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

Baca Juga: Resmi! 151 Pinjol Resmi Diblokir Satgas Waspada Investasi OJK, Segera Hapus Aplikasinya Jika Terinstal di HP

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung mengatakan laporan dari masyarakat itu berasal dari rekaman video yang beredar di media sosial.

"Saat ini Polrestabes Bandung mempelajari laporan tersebut nanti dikumpulkan lebih lanjut," kata Aswin, di Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Menurutnya, penyelidik bakal menganalisis video yang beredar tersebut untuk mencari dugaan unsur pidana sesuai dengan pasal yang dilaporkan salah satu organisasi masyarakat.

Baca Juga: Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Cuma 5 Menit, Begini Cara Daftarnya

"Kami akan lanjutkan kegiatan mempelajari kemudian mencari bukti-bukti perkara apa sebenarnya," kata dia lagi.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x