SINARJATENG.COM - BPJS ketenagakerjaan merupakan salah satu program pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja di Indonesia.
Kini, untuk mendaftar BPJS ketenagakerjaan bisa dilakukan dengan mudah dan cepat secara online. Dilansir dari Instagram @indonesiabaik.id pada hari Rabu 20 Oktober 2021.
Adapun syarat dan cara daftarnya sebagai berikut:
Baca Juga: Ingin Mengaktifkan Kartu KIS PBI? Catat Informasi Berikut
Syarat pendaftarannya:
1. Bagi peserta individu (Bukan penerima upah)
2. Surat izin usaha dari keseluruhan setempat
3. Salinan KTP
4. Salinan KK / Kartu Keluarga
5. Pas Foto Warna Ukuran 2x3 Sebanyak 1 lembar.
Baca Juga: Jadwal Vaksinasi di Puskesmas Pancur, Rembang Catat Waktunya
Cara Mendaftarnya:
1. Kunjungi Laman BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
2. Pada pojok kanan atas, pilih menu “Daftarkan Saya”
3. Akan ada tiga pilihan, pilih “Individu (Pekerja BPU)”