Calon Jemaah Umrah Indonesia Disyaratkan Disuntik Vaksin Tiga Kali, Menkes Tak Setuju

- 15 Oktober 2021, 19:11 WIB
Pemerintah Arab Saudi mulai ibadah umrah di tengah pandemi Covid-19.
Pemerintah Arab Saudi mulai ibadah umrah di tengah pandemi Covid-19. /dok. Saudi Press Agency

SINARJATENG.COM - Menurunnya kasus Covid-19 di beberapa negara termasuk Indonesia berdampat positif bagi pemerintah Indonesia.

Salah satunya adalah pemberangkatan Ibadah Umrah ke tanah suci.

Secara resmi pemerintah Arab Saudi akan membuka kembali ibadah umrah untuk jemaah Indonesia dengan sejumlah persyaratan.

Baca Juga: PON XX Papua 2021 Resmi Ditutup Kontingen Jawa Barat Sukses Meraih Juara Umum

Salah satu syarat yang harus dipenuhi, jemaah diwajibkan booster dengan merek vaksin Covid-19 yang sudah ditetapkan.

Adapun jenis vaksin booster yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi di antaranya Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Jhonson & Jhonson.

Menanggapi hal ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku tak sepakat dengan adanya booster untuk jemaah umrah. Dia menyebut selama vaksin Covid-19 sudah mendapat persetujuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), harusnya cukup dua kali suntik.

Baca Juga: Direktur TV Swasta Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Produksi Konten Hoaks

"Selama sudah disetujui WHO, harusnya kan boleh," ujar Menkes Budi saat meninjau vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat Baduy di Ciboleger, Kabupaten Lebak, Banten, Kamis 14 Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x