Dari catatan petugas Satpol PP Kota Kediri, pengelola Bengkel Cafe sudah sering mendapat teguran dan sanksi dari Satgas Covid 19 Kota Kediri. Tetapi ternyata masih mengulangi kegiatan yang jelas melanggar ketentuan untuk mencegah penularan Covid-19.
"Saat pembubaran petugas Satpol PP bersinergi dengan petugas Polsek Pesantren dan perangkat Kelurahan Tosaren," jelas Sulis.
Baca Juga: Selama 2020 Kejari Karanganyar, Tangani 259 Kasus, Didominasi Kasus Pencabulan & Narkoba
Selain itu bagi pengunjung yang diketahui telah melanggar protokol kesehatan, mendapatkan teguran tertulis.***