Polisi Tangkap Empat Orang Tersangka Kasus Penipuan Berkedok Oknum Anggota TNI

- 2 Februari 2021, 20:54 WIB
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan /4711018 / Pixabay

SINARJATENG.COM - Empat orang tersangka kasus penipuan berkedok oknum anggota TNI kini berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dan Satreskrim Polsek Gambir.

Kasus tersebut bermula pada 5 Januari 2021 lalu, saat korban ingin menjual kendaraan bermotor di jejaring media sosial. Mulai dari situ pelaku melancarkan aksinya dengan cara berpura-pura membeli sepeda motor korban.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Burhanuddin kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa 2 Februari 2021.

Baca Juga: Link Live Streaming Man United vs Southampton: Prediksi Line Up Kedua Tim

"Karena berniat menjual motor, pelaku akhirnya tertarik untuk membeli sepeda motor tersebut. Saat bertemu, pelaku mengenakan celana, kaos, yang mirip dengam TNI," ujarnya.

"Sebelum transaksi, motornya diuji coba dulu oleh pelaku. Saat uji coba pelaku melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Atas dasar tersebut, korban merasa ditipu," sambungnya.

Setelah tahu aksi pelaku ternyata melajukan penipuan, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Gambir, Jakarta Pusat. Dari laporan itu pun, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 4 orang tersangka.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Liga Inggris Pekan ke-22: Big Match Man United vs Southampton, Tottenham vs Chelsea

"Akhirnya pelaku dapat diamankan, pertama inisialnya KM. Dia yang membawa lari motornya. Mereka diamankan di Kabupaten Cilengsi, Bogor. Kedua kita amankan AS, yang merupakan perantara setelah motor didapatkan pelaku, dia menjualnya lagi kepada orang yang ingin membeli," ungkap Burhanuddin.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah