Polrestabes Surabaya Tutup Jalan Tunjungan dan Raya Darmo Surabaya Pada 22-23 Januari 2021

- 20 Januari 2021, 21:15 WIB
Ilustrasi penutupan jalan*/
Ilustrasi penutupan jalan*/ /Iwan Rahmansyah

SINARJATENG.COM - Mulai akhir pekan ini, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya akan menerapkan penutupan Jalan Tunjungan dan Raya Darmo pada jam-jam tertentu.

Hal tersebut bertujuan untuk menciptakan Kawasan Tertib Jaga Jarak Fisik atau "physical distancing".

Tidak hanya itu, Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Candra juga memberikan tanggapannya.

Baca Juga: Link Live Streaming Manchester City vs Aston Villa: Prediksi Line Up Kedua Tim

Ia mengatakan bahwa penerapan penutupan di dua ruas jalan berdasarkan keputusan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

"Efektif akan mulai diberlakukan pada Jumat dan Sabtu, tanggal 22 dan 23 Januari 2021, dimulai pada malam pukul 20.00 WIB hingga pagi keesokan harinya pukul 08.00 WIB," katanya kepada wartawan di Surabaya, Rabu.

AKBP Teddy menjelaskan penerapan penutupan Jalan Tunjungan dan Raya Darmo sejalan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Surabaya yang telah memasuki minggu kedua.

Baca Juga: Luncurkan 'Flagship Online Store', SK-II Bekerjasama dengan Lazada

Menurutnya pemilihan penutupan di Jalan Tunjungan dan Raya Darmo karena selama ini menjadi tempat berkumpul yang berpotensi menimbulkan kerumunan di setiap akhir pekan.

Halaman:

Editor: Anto Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x