Suami Guru PAUD Lakukan Kejahatan Seksual Pada Tiga Bocah di Petamburan

- 28 Desember 2020, 06:13 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual./
Ilustrasi pelecehan seksual./ /Pikiran Rakyat/

SINARJATENG.COM - Dugaan kejahatan seksual kepada tiga anak perempuan di Grogol Petamburan, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap suami guru pendidikan anak usia dini (PAUD) berinisial S (55).

Ketiga anak tersebut sering bertemu di rumah pelaku yang menjadi tempat berkumpul anak-anak PAUD.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Audie S Latuheru.

Baca Juga: Polisi Tangkap Nakes dan Pasien yang Berbuat Mesum di Rumah Sakit Covid Wisma Atlet

“Modusnya ketiga anak-anak berkumpul, satu orang dari tiga korban ditarik ke belakang rumah, kemudian terjadi kejahatan seksual,” ujar Audie di Jakarta, Jumat, 25 Desember 2020.

Adapun penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Barat dibantu oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendalami keterangan ketiga korban yakni NJ (10), NA (5) dan SP (5).

Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan kejadian tersebut sempat viral di media sosial.

Baca Juga: Tim Riset UGM Ciptakan Alat Deteksi Covid-19

Modus yang digunakan pelaku S yakni memutar tayangan kartun di Youtube yang tersambung di televisi, agar anak-anak betah di rumahnya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x