Kominfo Bagikan Ciri-ciri Investasi Ilegal

- 27 Desember 2020, 22:07 WIB
Ilustrasi Investasi.
Ilustrasi Investasi. /PIXABAY/stevepb/

SINARJATENG.COM - Untuk saat ini, menanam investasi mungkin menjadi kebutuhan dalam jangka panjang.

Di masa depan, Investasi dari segi apapun dibutuhkan untuk kehidupan.

Tapi, kita juga perlu untuk hati-hati dalam mengambil tawaran investasi yang menggiurkan.

Baca Juga: Ini Bahaya Menggunakan Earphone Saat Mengendarai Sepeda Motor

Kementerian Komunikasi dan Informasi membagikan ciri-ciri investasi yang ilegal yang perlu diketahui agar tidak gagal dalam berinvestasi.

Simak 6 ciri-ciri investasi yang ilegal, dikutip Pikiran-Rakyat.com melalui Instagram Kementerian Komunikasi dan Informasi @kemenkominfo.

1. Menjajikan Keuntungan yang Tidak Wajar dalam Waktu Cepat

Baca Juga: Tim Riset UGM Ciptakan Alat Deteksi Covid-19

Biasanya investasi yang ilegal akan menawarkan keuntungan yang mengiurkan.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x